Tampilkan postingan dengan label Manasik Umroh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manasik Umroh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Oktober 2015

Tuntunan Umrah - Praktis


Mengingat keutamaan ibadah umrah dan banyaknya kaum muslimin dari negeri ini yang melaksanakan umrah, maka penyusun merasa amat perlu untuk menulis bab ini, guna membantu mempermudah mereka dalam pelaksanaan umrah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.
Dengan menyebut Nama Allah dan memohon taufik serta pertolongan dari-Nya, penyusun berkata:

Tata Cara Pelaksanaan Umrah
  • Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi sebagai-mana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik jika ada dan memakai pakaian ihram.
  • Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari'atkan yang menutupi seluruh tubuhnya, namun tidak dibenarkan memakai cadar/niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
  • Berihram dari miqat untuk umrah dengan mengucapkan:
    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ

Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat diatas dengan mengatakan:
اللَّهُمَّ مَحِلِّى حَيْثُ حَبَسْتَنِى
Dengan mengucapkan persyaratan ini -baik dalam umrah maupun ketika haji-, jika seseorang terhalang untuk menyem-purnakan manasiknya, maka dia diper-bolehkan bertahallul dan tidak wajib mem-bayar dam (menyembelih seekor kambing).

Umrah

06 Jul 2009 A. Makna Umrah.
Secara bahasa, kata umrah bermakna ziarah (berkunjung, atau mengunjungi).
Adapun maknanya secara syar'i adalah berziarah ke Baitullah dengan melaksana-kan thawaf di sekelilingnya, sa'i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala atau memendekkannya.

B. Dalil di Syari'atkannya Ibadah Umrah.

    * Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
      “…Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah…”

    * Bahwasanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam melaksanakan ibadah umrah sebanyak empat kali.
      Imam Ibnu Katsir berkata: "Telah tetap bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau kerjakan pada bulan Dzulqa'dah.
      1) Umrah Hudaibiyyah pada bulan Dzulqa'dah tahun 6 H.
      2) Umratul Qadha' pada bulan Dzul-qa'dah tahun 7 H.
      3) Umrah Ji'ranah pada bulan Dzul-qa'dah tahun 8 H.
    * Umrah yang beliau sertakan dengan ibadah hajinya pada bulan Dzul-qa'dah tahun 10 H

    * Para ulama telah sepakat atas di sya-ri'atkannya umrah meskipun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya apakah wajib atau mustahab (sangat dianjurkan).

C. Keutamaan Umrah.

Umrah adalah salah satu di antara ibadah yang paling mulia dan upaya pendekatan diri kepada Allah yang paling afdhal. Dengannya Allah Subhannahu wa Ta'ala mengangkat derajat hamba-hamba-Nya dan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah menganjurkannya, baik melalui uca-pan maupun perbuatan beliau Shalallaahu alaihi wasalam . Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:


"(Pelaksanaan) umrah hingga umrah yang berikutnya adalah pelebur dosa (yang di-lakukan) di antara keduanya".

Demikian pula sabda beliau:


"Ikutilah antara pelaksanaan haji dengan (melaksanakan) umrah, karena keduanya melenyapkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi melenyapkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak."
Pertama.
Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah dan pakailah wangi-wangian jika hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram (sarung dan selendang). Dan lebih utama apabila berwarna putih.

Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Kemudian berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan :

"Labbaika 'umratan, Labbaika allahuma labbaika, labbaika laa syariikalaka labbaika, innal hamda wan ni'mata laka wal mulka laa syariika laka".

"Artinya : Ku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan Umrah. Ku sambut panggilan-Mu ya Ilahi, Ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut pangggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Ku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, ni'mat dan kerajaan adalah milk-Mu, tiada sekutu bagi-Mu"

Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiyah ini dengan suara keras, sedangkan bagi wanita hendaknya mengucapkan dengan suara pelan.

Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah. dzikir dan istighfar serta menganjurkan berbuat baik dan mencegah kemungkaran.

Setelah kita mengikuti perjalanan haji Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam diatas, dapat kita simpulkan beberapa hal, sebagai berikut:
  • Berihram dengan mengenakan pakaian ihram setelah mandi.
  • Berihram dari miqat.
  • Bagi yang akan melaksanakan haji Qiran, berihram dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةٍ وَ عُمْرَةٍ
 
  • Bagi yang akan melaksanakan haji Ifrad, berihram dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةٍ
 
o Bagi yang akan melaksanakan haji Tamattu', ia berihram dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ

"Manasik Umroh"



Manasik Umroh Sesuai Sunnah

Umroh merupakan sebuah perjalanan ibadah yang dicontohkan melalui sunnah Rasulullah. Karena itu sangat penting untuk mengetahui dan memahami semua hal tentang ibadah umroh yang telah diatur dalam tata cara manasik umroh sesuai sunnah. Hal ini untuk menghindari kesalahan sehingga ibadah umroh yang kita lakukan menjadi tidak sah.

Di dalam pelaksanaan ibadah umroh terdapat 2 hal penting yakni Rukun Umroh dan Wajib Umroh. Rukun Umroh merupakan pokok kegiatan ibadah yang apabila tidak kita kerjakan maka umroh kita tidak sah.

Rukun Umroh

Rukun Umroh ada 4, yakni:
  1. Niat Ihram/berumroh
  2. Thawaf
  3. Sa’i
  4. Tahallul atau bercukur

Wajib Umroh

Sedangkan yang disebut sebagai Wajib Umroh yaitu ihram dari miqot atau tempat mulainya pelaksanaan niat ihram), serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang selama umroh.

Tata Cara Manasik Umroh Sesuai Sunnah

Urutan untuk tata cara manasik umroh adalah sebagai berikut:

1. Ihram
Adapun yang termasuk wajib dalam ihram antara lain:

a. Ihram dari miqat (lihat menentukan tapal batas miqat sebelum memasuki Makkah) 

Mengucapkan niat disarankan setelah shalat. Bila berniat telah memasuki kendaraan tetap diperbolehkan asal belum memasuki miqat. Bila telah mencapai miqat dan kita belum sempat membaca niat, maka dianggap kita melewati miqot tanpa ihram.

Setelah membaca niat dilarang berkata buruk, menggunjing, bertengkar atau berdebat yang tidak bermanfaat karena ini termasuk larangan ihram.

b. Tidak memakai pakaian yang dijahit atau menampakkan lekuk badan atau anggota tubuh

Laki-laki dilarang mengenakan baju, jubah, mantel, penutup kepala, dan khuf (atau sepatu). Sedangkan yang perempuan dilarang menggunakan penutup wajah (cadar) dan sarung tangan. Pakaian ihram yang dikenakan perempuan tidak boleh memakai kain yang tipis sehingga kelihatan rambut atau kulitnya. Kaki masih boleh memakai kaos kaki atau stoking.


c. Bertalbiyah. 

Setelah membaca talbiyah berulang kali dapat pula diselingi dengan membaca shalawat

2. Thawaf
Thawaf adalah mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan selesai di tempat yang sama.

Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan thawaf adalah:
  1. Berniat melakukan thawaf.
  2. Suci dari hadats
  3. Menutup aurat karena thawaf dianggap seperti shalat.
  4. Memulai thawaf dari Hajar Aswad
  5. Thawaf dapat dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah
  6. Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang melakukan thawaf


Ibadah sunnah yang bisa dikerjakan setelah melakukan thawaf adalah mengerjakan shalat sunnah 2 rakaat di belakang makam Nabi Ibrahim atau bisa dimana saja bila di dekat makam tidak memungkinkan. Saat mengerjakan shalat sunnah tersebut disunnahkan pada rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kafirun sedangkan setelah membaca Al Fatihah di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sesudah shalat berdoalah sesuai dengan apa yang anda inginkan bila memang anda memiliki hajat tertentu.
Latihan thawaf saat manasik umroh

3. Sa’i
Sa’i adalah lari-lari kecil dari Shofa ke Marwah bolak - balik sebanyak 7 kali putaran. Disunnahkan agar minum air zam zam sebelum melakukan sa’i. Pada saat melaksanakan sa’i sambil membaca kalimat tahmid dan takbir masing-masing sebanyak tiga kali, mengangkat kedua tangan lalu membaca doa sesuai Sunnah Rasulullah.

4. Tahallul
Tahallul adalah menggunting rambut sebagai tanda mengakhiri seluruh rangkaian ibadah umroh, minimal 3 helai rambut.

Ilustrasi: Seorang bapak tersenyum saat ber-tahallul. Janggutnya jangan dicukur juga ya mas.. hehe..


Karena hujan yang lumayan deras, pelaksanaan manasik umroh dilakukan seperlunya agar jamaah tidak terkena hujan. Namun secara keseluruhan, pelaksanaan manasik umroh sesuai sunnah ini sudah dipahami oleh para jamaah dan Insya Allah para jamaah umroh sudah siap rohani dan jasmani untuk menunaikan ibadah suci umroh di Baitullah. Aamiin Yaa Rabbal 'aalamiin.

Setelah melakukan 3 rukun diatas (selain rukun keempat yaitu tahallul), maka selesai sudah manasik umroh sesuai sunnah yang kita lakukan. Insya Allah bila mengikuti seluruh rukun dan wajib umroh dengan tertib, ibadah umroh yang telah kita lakukan telah sah. Semoga bermanfaat.