Minggu, 24 Mei 2015

7 KEDAHSYATAN AYAT KURSI


Posted by : muhammad muhafizhinMonday, 17 March 2014

1) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi apabila berbaring di tempat tidurnya,ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala mewakilkan dua orang Malaikat memeliharanya hingga subuh.

2) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi diakhir setiap sembahyang Fardhu, dia akan berada dlm lindungan ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala hingga sholat yang lain.

3) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi diakhir tiap sembahyang, tidak menegah akan dia daripada masuk syurga kecuali maut dan barang siapa membacanya ketika hendak tidur,ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala memelihara akan dia ke atas rumahnya, rumah jirannya dan ahli rumah-rumah disekitarnya.



4) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi diakhir tiap2 sholat fardhu,ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala menganugerahkandia setiap hati orang yg bersyukur, setiap perbuatan orang yg benar, pahala nabi2 serta Allah melimpahkan padanya rahmat.

5) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi sebelum keluar rumahnya,maka ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala mengutuskan 70,000 Malaikat kepadanya - mereka semua memohon keampunan dan mendoakan baginya.

6) Barang siapa membaca ayat Al-Kursi diakhir sholat ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala akan mengendalikan pengambilan rohnya dan dia adalah seperti orang yang berperang bersama Nabi ALLAH sehingga mati syahid.

7) Barang siapa yang membaca ayat Al-Kursi ketika dalam kesempitan nescaya ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berkenan memberi pertolongan kepadanya.

Semoga bermanfaat
Sekarang anda Mempunyai dua pilihan

1. Biarkan saja, dan abaikan saja status ini supaya orang lain tidak ikut membaca.
2. Membagikan status ini agar orang lain ikut membaca dan terinpirasi dengan Cara, klik 'Bagikan,

Sabda Rasulullah SAW
“Barang siapa Menunjukkan kepada Kebaikan. Maka ia memperoleh Pahala yang sama seperti yang melakukan atau mengamalkan Kebaikan itu.”
(HR. Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

“Diam itu Emas” dan Menjaga Lisan

“Diam itu Emas” dan Menjaga Lisan | Catatan Sufistik | Suluk

* Catatan yang terkait erat dengan catatan pada laman ini, berjudul :
Lisan diciptakan untuk memperbanyak dzikir kepada Allah Swt., membaca Al-Qur’an, dan membimbing manusia untuk menempuh jalan yang benar. Maka, pergunakanlah lisanmu untuk mengungkapkan isi hati yang benar dalam urusan agama dan dunia. Apabila engkau pergunakan lisan tidak sejalan dengan tujuan penciptaannya, maka engkau telah mengingkari nikmat Allah Swt dan mendurhakai perintah-Nya. Lisanmu adalah anggota badan yang paling utama.
Lisan merupakan anggota badan yang paling banyak menjerumuskan manusia dalam neraka, melalui perbuatan dusta, menuduh orang lain tanpa bukti, memaki orang lain, memfitnah, menggunjing, dan seterusnya.
Berusahalah sekuat tenaga untuk menjaga lisan supaya ia tidak menjerumuskanmu ke jurang neraka.
Dalam sebuah hadits disebutkan : “Seseorang mengatakan sesuatu dengan maksud mentertawai orang lain. Maka, akibat perbuatan lisannya itu, ia dijerumuskan dalam neraka selama tujuh puluh tahun.”
Perkataan itu ada 4 macam : perkataan yang mendatangkan manfaat, perkataan yang mendatangkan manfaat dan  menimbulkan bahaya pada saat yang sama, dan perkataan yang tidak menimbulkan manfaat atau bahaya. Yang menimbulkan bahaya harus didiamkan, begitu juga yang menimbulkan bahaya dan manfaat harus didiamkan pula, sedangkan yang tidak menimbulkan manfaat maupun tidak menimbulkan bahaya, maka itu adalah perkataan yang sia-sia.
Luqman al-Hakim berkata kepada putranya : “Andaikata bicara itu adalah perak, maka diam adalah emas.”
Seorang arif berkata : “Diam itu menyimpan tujuh ribu kebaikan yang terhimpun dalam tujuh perkataan, dalam setiap perkataan terdapat seribu kebaikan, yaitu : diam itu ibadah, diam itu keindahan tanpa perhiasan, diam adalah wibawa tanpa kekuasaan, diam adalah benteng tanpa penjaga, diam tidak membutuhkan alasan, diam itu mengistirahatkan para malaikat dari menulis catatan amal manusia, dan diam itu menutupi aib dan kekurangan.”
Yang lain mengatakan : “Ada 3 perkara yang membuat hati membatu : tertawa tanpa merasa heran*, makan tanpa rasa lapar dan bicara tanpa keperluan.” (* terkait perihal “tertawa”, termuat dalam catatan berjudul : Adab Suluk | Tidak Bersenda gurau ).
Jagalah lisanmu dari 8 perkara berikut :
1. Berkata bohong,
2. Ingkar janji,
3. Menjaga lisan dari ghibah* (Catatan mengenai ghibah, termuat dalam catatan berjudul : Ghibah sebagai Perbuatan Dzalim | Suluk ),
4. Berbantah-bantahan dan saling mendebat dengan tujuan mencela pendapat orang lain, dan mendustakannya serta menganggap remeh orang yang mengatakannya,
5. Memuji kesucian diri sendiri,
6. Melaknat sesuatu, atau mendoakan orang lain agar dijauhkan dari rahmat Allah Swt.,
7. Mendoakan kebinasaan orang lain,
8. Bergurau, mengejek, dan menghina orang lain.
Kedelapan penyakit lisan di atas dapat disembuhkan dengan cara menjauhkan diri dari pergaulan untuk sementara waktu atau dengan bersikap diam dan tidak berbicara apabila tidak ada keperluan. Rasulullah Saw bersabda,”Barang siapa ingin selamat, hendaklah diam.”
(* Sumber : Maraqi al-Ubudiyyah, Syarah atas Kitab Bidayatu-l Hidayah-Imam Al Ghazali, Syaikh Nawawi al-Bantani);
Rasulullah Saw juga pernah bersabda,”Sembilan per sepuluh ibadah ada pada diam, dan sepersepuluhnya ada pada menghindari manusia.”
Sebuah kalimat hikmah berbunyi : “Sembilan puluh persen ibadah ada pada diam.”
Ketika Maryam bernadzar untuk tidak berbicara dan menahan lidahnya karena Allah, maka Allah membuat bayinya (Isa a.s) bisa berbicara, padahal bayi itu belum tahu cara berbicara. Allah membuatnya berbicara karena Maryam.
Siapa yang memelihara lidahnya di dunia karena Allah, niscaya Dia Ta’ala akan menjadikan lidahnya mengucapkan syahadat ketika ajal menjemput, atau bertemu dengan Allah.
Siapa yang tidak bisa menjaga lidahnya untuk tidak merusak nama baik kaum muslim ataupun membicarakan aib mereka, niscaya Allah Swt mencegah lidahnya ketika hendak mengucapkan syahadat sewaktu nyawanya akan melayang.
Rasulullah Saw bersabda,”Siapa yang banyak bicara, banyak pula salahnya. Siapa yang banyak salahnya, banyak pula dosanya. Siapa yang banyak dosanya, neraka adalah tempat yang pantas baginya.”(HR. Abu Na’im)
Ketika Muadz r.a bertanya kepada Rasulullah Saw tentang amalan yang paling utama, beliau mengeluarkan lidahnya dan meletakkan tangannya di atasnya (isyarat agar jangan berbicara).
Karena itulah, Abu Bakar ash-Shiddiq sering memasukkan batu ke dalam mulutnya untuk mencegahnya berbicara.
Demikian pula halnya Ali bin Abi Thalib r.a pernah berpesan kepada putranya, Hasan, “Jagalah lidahmu karena kebinasaan manusia berada pada kata-katanya.”
Umar bin Khaththab r.a pernah berpidato,”Tuhan kalian telah berfirman,’Wahai anak Adam, mengapa kamu menganjurkan orang lain untuk melakukan kebaikan, sementara kamu sendiri tidak melakukannya? Wahai anak Adam, mengapa kamu mengingatkan orang lain, sementara kamu melupakan dirimu sendiri? Wahai anak Adam, mengapa kamu berdoa kepada-Ku, lantas kamu berlari menjauh? Jika doamu memang jujur maka tahanlah lidahmu, ingat-ingatlah segala dosa dan kesalahanmu, serta berdiamlah di rumahmu.”
Di dalam shuhuf Ibrahim a.s disebutkan : “Orang yang berakal harus mawas zaman, menekuni urusannya dan menjaga lidahnya.”
Malik bin Dinar berkata,”Ketika kamu merasakan hatimu keras dan rezekimu sempit, ketahuilah bahwa pasti kamu telah mengucapkan sesuatu yang tidak pantas kamu ucapkan!”
Luqman al-Hakim berkata kepada anaknya,”Wahai anakku, siapa yang mengasihi akan dikasihi, siapa diam akan selamat, siapa yang melakukan kebaikan akan beruntung, siapa yang melakukan keburukan akan berdosa, dan siapa yang tidak memelihara lidahnya akan menyesal.”
Diriwayatkan bahwa semua anggota badan berkata kepada lidah,”Kami memohon –demi Allah– agar kamu berlaku benar. Sebab, jika kamu berlaku benar maka kami pun berlaku benar dan jika kamu menyimpang maka kami pun menyimpang.
Salah seorang ahli hikmah berkata,”Penjaralah lidahmu sebelum kamu dipenjarakan olehnya sehingga dirimu binasa. Tidak ada yang lebih pantas untuk dipenjara daripadalidah.Sebab, lidah jarang sekali berkata benar dan selalu terburu-buru menjawab.”
Ada pula ahli hikmah yang berkata,”Meninggalkan perkataan yang berlebihan membuahkan kata-kata hikmah. Meninggalkan pandangan yang berlebihan membuahkan kekhusyukan dan rasa takut. Meninggalkan makan berlebihan membuahkan wibawa. Meninggalkan syahwat terhadap yang haram membuahkan kecintaan pada Allah.  Meninggalkan prasangka buruk terhadap Allah menyingkirkan keraguan, kemusyrikan, dan kemunafikan. Meninggalkan pencarian kesalahan orang lain membuahkan kebaikan diri sendiri (catatan sebelumnya, sebagai penunjang, berjudul : Adab Suluk | Hanya Peduli terhadap Aib Diri Sendiri)**.
Ketahuilah bahwa mencari-cari aib orang lain justru dapat membongkar aib dan rahasia diri sendiri.
Allah telah melarang hal itu dalam kitab-Nya yang mulia : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwa-lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(QS Al-Hujurat [49]:12)
Bertaqwa-lah pada Allah, sibukkan dirimu dengan aibmu sendiri, alih-alih mencari-cari aib orang lain. Jangan seperti lalat yang tidak mau hinggap di tubuh yang sehat dan senantiasa mencari luka untuk dihinggapinya.
Siapa yang mencari-cari kesalahan dan aib orang lain dan merusak harga diri mereka serta tidak memperhatikan aib diri sendiri, niscaya Allah akan mengirimkan seseorang yang akan membongkar aib dan keburukannya serta menampakkan segala kesalahannya di hadapan semua orang.
Orang berakal yang bahagia adalah yang memperhatikan aib diri sendiri, lalu sibuk memikirkannya, alih-alih memperhatikan aib orang lain ataupun segala sesuatu selain Allah Swt.
Rasulullah Saw meriwayatkan, bahwa Jibril a.s bercerita,”Allah Swt berfirman : Wahai Musa, ada lima kalimat yang kujadikan sebagai penutup kitab Taurat. Jika kamu mengamalkannya, kamu akan memperoleh manfaat dari ilmu yang terkandung dalam kitab itu. Jika kamu tidak mengamalkannya, ilmu yang terkandung di dalam kitab itu tidak akan bermanfaat bagimu.
Pertama : Wahai Musa, yakinlah akan rezeki yang telah dijamin untukmu selama kamu belum melihat perbendaharaan-Ku habis.
Kedua : Wahai Musa, jangan takut terhadap penguasa di muka bumi sebelum kamu melihat kekuasaan-Ku lenyap.
Ketiga : Wahai Musa, jangan mencari-cari aib seseorang selama kamu belum bersih dari aib sendiri.
Keempat : Wahai Musa, jangan pernah berhenti memerangi setan selama nyawamu belum dicabut.
Kelima : Wahai Musa, jangan merasa aman dari adzab meskipun kamu sudah melihat dirimu di surga.
Jangan sampai kamu mencela kelakuan seseorang karena khawatir Allah akan membuatmu melakukan hal yang sama dan justru menyelamatkan orang yang kamu cela itu. Namun, jangan tutup-tutupi seorang pendosa yang terang-terangan berbuat dosa. Jangan pula menutup-nutupi seseorang yang berbuat maksiat secara sembunyi-sembunyi, lantas setelah itu dia mengumbar perbuatannya itu.
Rasulullah Saw bersabda,”Apabila seseorang melihat aib saudaranya, lantas dia menutupinya, Allah Swt akan menutup aibnya dan memasukkannya ke surga.”
Beliau juga bersabda,”Siapa memaafkan kesalahan seorang muslim, Allah akan memaafkan kesalahannya pada Hari Kiamat.”(HR. Abu Daud no. 3460 dan Ibnu Majah no. 2199, al-Hakim menilainya shahih)
(* Sumber : Bahru ad-Dumu’, Abu al-Faraj Ibnu al-Jauzi; Ta’liq dan takhrij : Jamal Musthafa Mahmud);
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Luqman al-Hakim adalah orang yang banyak diam. Ia pernah ditanya tentang sikap yang telah menjadi kebiasaannya itu, lalu ia menjawab : “Allah tidak menciptakan telinga dua buah dan mulut hanya satu bagiku melainkan agar aku banyak mendengar dan sedikit bicara.”
Luqman al-Hakim berkata kepada anaknya :
[1] “Hai anakku, kalau orang lain bangga dengan kata-kata indah mereka, tetapi kamu banggalah dengan keindahan diammu.”
[2] “Hai anakku, hendaknya kamu banyak diam, karena aku tidak pernah mengalami kekecewaan dan menyesal akibat diam. Tetapi, aku lebih sering kecewa dan menyesal akibat kata-kataku.”
[3] “Hai anakku, ilmu itu baik, namun jika ilmu disertai dengan kelembutan hati maka ia akan menjadi lebih baik. Diam itu baik, namun jika diiringi dengan kebijakan (hikmat) maka ia akan menjadi lebih baik.”
[4] “Hai anakku, sesungguhnya lisan itu adalah tempat paling berbahaya pada tubuh. Karena itu, berhati-hatilah jangan sampai keluar darinya sesuatu yang dapat membinasakanmu dan membuat Allah murka padamu.”
[5] “Hai anakku, lisan itu kunci kebaikan dan keburukan. Karena itu, selain untuk kebaikan, tutuplah lisanmu dengan rapat, sebagaimana kamu menutup kotak penyimpanan emas dan perak.”
[6] “Hai anakku, barangsiapa berbuat kebaikan, maka ia akan mendapatkan manfaatnya. Barangsiapa berbuat kejahatan, maka ia akan menyesal. Dan barangsiapa tidak dapat mengatur perkataannya, maka ia akan merugi.”
[7] “Hai anakku, aku pernah memecah batu dan melewati batu karang yang terjal, tetapi aku tidak menemukan sesuatu yang lebih berat daripada ucapan yang buruk. Perkataan yang buruk menancap dalam hati, seperti halnya besi tercebur ke dalam air.”
(* Sumber : Hikmat Nomeh Luqman– Syaikh Muhammad Ray Syahri; Luqman Hakim Golden Ways, Menemukan Bening Mata Air Kearifan dan Kebijakan, 2012).[]
# Catatan-catatan sufistik lainnya, berjudul :
————————————-  # Judul-judul catatan lain, termuat dalam : Reblogged : DAFTAR ISI

DIAM




1.       Diam mengandung 7000 kebaikan, dan tersimpul dalam 7 kalimat dan dalam tiap kalimat ada seribu makna:
a.       Diam itu ibadah tanpa susah payah
b.      Diam itu perhiasan tanpa berhias
c.       Diam itu kekuatan tanpa kerajaan
d.      Diam itu benteng tanpa pagar
e.      Diam itu kekayaan tanpa minta maaf
f.        Diam itu menutupi segala aib

2.       Siapa memberi  contoh KEBAIKAN maka akan mendapat PAHALA ditambah pahala orang-orang yang meniru perbuatannya hingga kiamat. Siapa member contoh KEJAHATAN maka ia mendapat dosa ditambah dosa orang-orang yang meniru perbuatannya hingga kiamat.

3.       Orang yang sempurna akal ialah yang selalu mengoreksi dirinya dan berusaha beramal untuk sesudah mati. Orang yang bodoh adalah orang yang selalu menurutkan hawa nafsunya dan mengarapkan pengampunan ALLAH SWT tanpa berusaha taubat dan beramal.

4.      siapa suka bergurau, diremehkan orang
siapa banyak tertawa, kurang berwibawa
siapa membiasakan sesuatu, terkenal kebiasaannya
siapa banyak bicara, banyak salahnya
siapa banyak salahnya, hilang malu
siapa hilang malu, kurang waspada
siapa kurang waspada, mati hatinya
siapa mati hatinya, neraka tempatnya

Kamis, 21 Mei 2015

IBADAH HAJI DAN DOANYA








Haji (Bahasa Arabحج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadatsalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Minawukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari rayaIdul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
JENIS IBADAH HAJI
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

    Kegiatan ibadah haji

    Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

    Lokasi utama dalam ibadah haji

    Makkah Al Mukaromah

    Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

    Arafah

    Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

    Muzdalifah

    Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
    Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

    Mina

    Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah AqabahJumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

    Madinah

    Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
    Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
    Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

    Syarat Haji
    1.  Islam
    2. Akil Balig
    3. Dewasa
    4. Berakal
    5. Waras
    6. Orang merdeka (bukan budak)
    7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal  berhaji

    Rukun Haji
    Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
    1. Ihram
    2. Wukuf di Arafah
    3. Tawaf ifâdah
    4. Sa`i
    5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
    6. Tertib
    Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.

    Wajib Haji
    1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
    2. Melontar jumrah
    3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
    4. Mabît di Mina
    5. Tawaf wada` (tawaf perpisahan)
    Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

  • Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
    Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:
    1.    Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan
    Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya `aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji`.
    Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:
    Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni`mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka
    Artinya:
    Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.
    2.    . Wukuf di Arafah
    Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
    Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur`an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
    3.    Mabît di Muzdalifah, Mekah
    Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy`ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.
    4.    Melontar jumrah `aqabah
    Dilakukan di bukit `Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.
    5.    Tahalul
    Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
    Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah `aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).
    Kemudian melakukan sa`i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
    Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.
    6.    Mabît di Mina
    Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan `aqabah, masing-masing 7 kali.Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
    7.    Tawaf ifâdah
    Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa`i. Lalu melakukan tawaf wada` sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
    Larangan dalam Haji
    Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:
    1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
    2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
    3. Bertengkar dengan orang lain
    4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
    5. Memakai wangi-wangian
    6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
    7. Melakukan akad nikah
    8. Memotong kuku
    9. Mencukur atau mencabut rambut
    10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
    11. Membunuh binatang buruan
    12. Memakan daging binatang buruan

    Macam-macam Haji
    1.    Haji ifrâd
    Haji ifrâd yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.
    Cara pelaksanaannya adalah:
    a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji
    b. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
    2.    Haji tamattu`
    Haji tamattu` adalah melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji.
    Orang yang melakukan haji tamattu` wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.
    Cara pelaksanaannya adalah:
    a. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
    b. melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah
    3.    Haji qirân
    Haji qirân adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji.
    Cara pelaksanaannya adalah:
    a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus
    b. melakukan seluruh amalan haji

    Amalan-Amalan Haji
    1.    Mîqât
    Mîqât adalah batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umrah. Mîqât terdiri atas mîqât zamânî dan mîqât makânî.
    Mîqât zamânî adalah kapan ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
    Berdasarkan kesepakatan para ulama yang bersumber dari sunah Rasulullah SAW, mîqât zamânî jatuh pada bulan Syawal, Zulkaidah, sampai dengan tanggal 10 Zulhijah.
    Mîqât makânî adalah dari tempat mana ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
    Tempat-tempat untuk mîqât makânî adalah:
    • Zulhulaifah atau Bir-Ali (450 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Madinah
    • Al-Juhfah atau Rabiq (204 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Suriah, Mesir, dan wilayah-wilayah Maghrib
    • Yalamlan (sebuah gunung yang letaknya 94 km di selatan Mekah) bagi orang yang datang dari arah Yaman
    • Qarnul Manazir (94 km di timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Nejd
    • Zatu Irqin (94 km sebelah timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Irak
    2.    Ihram
    Ihram ialah niat melaksanakan ibadah haji atau umrah dan memakai pakaian ihram.
    Bagi laki-laki, pakaian ihram adalah dua helai pakaian tak berjahit untuk menutup badan bagian atas dan sehelai lagi untuk menutup badan bagian bawah. Kepala tidak ditutup dan memakai alas kaki yang tidak menutup mata kaki.
    Bagi wanita, pakaian ihram adalah kain berjahit yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah.
    Sunah ihram adalah memotong kuku, kumis, rambut ketiak, rambut kemaluan, dan mandi. Kemudian melakukan shalat sunah ihram 2 rakaat (sebelum ihram), membaca talbiah, shalawat, dan istighfar (sesudah ihram dimulai).


    3.    Tawaf
    Tawaf adalah mengelilingi Ka`bah sebanyak 7 kali, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan Ka`bah selalu ada di sebelah kiri (berputar berlawanan arah jarum jam).
    Syarat tawaf adalah:
    1. Suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis
    2. Menutup aurat
    3. Melakukan 7 kali putaran berturut-turut
    4. Mulai dan mengakhiri tawaf di tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad
    5. Ka`bah selalu berada di sisi kiri
    6. Bertawaf di luar Ka`bah
    Sedangkan sunah tawaf adalah:
    1. Menghadap Hajar Aswad ketika memulai tawaf
    2. Berjalan kaki
    3. al-idtibâ, yaitu meletakkan pertengahan kain ihram di bawah ketiak tangan kanan dan kedua ujungnya di atas bahu kiri
    4. Menyentuh Hajar Aswad atau memberi isyarat ketika mulai tawaf
    5. Niat.
    Niat untuk tawaf yang terkandung dalam ibadah haji hukumnya tidak wajib karena niatnya sudah terkandung dalam niat ihram haji, tetapi kalau tawaf itu bukan dalam ibadah haji, maka hukum niat tawaf menjadi wajib, seperti dalam tawaf wada` dan tawaf nazar.
    6. Mencapai rukun yamanî (pada putaran ke-7) dan mencium atau menyentuh Hajar Aswad
    7. Memperbanyak doa dan zikir selama dalam tawaf
    8. Tertib, dilaksanakan secara berurutan
    Macam-macam tawaf adalah:
    1.    Tawaf ifâdah
    Tawaf sebagai rukun haji yang apabila ditinggalkan maka hajinya menjadi tidak sah.
    2.    Tawaf ziyârah
    Tawaf kunjungan, sering juga disebut tawaf qudûm, yaitu tawaf yang dilakukan setibanya di kota Mekah.
    3.    Tawaf sunah
    Tawaf yang dapat dilakukan kapan saja.
    4.    Tawaf wada`
    Tawaf perpisahan, yaitu tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah setelah selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji.
    Sa`i
    Sa`i adalah berjalan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
    Syarat sa`i adalah:
    1. Seluruh perjalanan sa`i dilakukan secara lengkap, tidak boleh ada jarak yang tersisa
    2. Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa
    3. Dilakukan sesudah tawaf
    4. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan
    Sedangkan sunah dalam sa`i adalah:
    1. Berdoa di antara Shafa dan Marwa
    2. Dalam keadaan suci dan menutup aurat
    3. Berlari kecil antara 2 tonggak hijau
    4. Tidak berdesakan
    5. Berjalan kaki
    6. Dikerjakan secara berturut-turut
    5. Wukuf di Arafah
    Wukud di Arafah adalah berdiam diri di padang Arafah sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah (hari nahar), baik dalam keadaan suci maupun tidak suci.Haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang lagi pada tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
    Haji itu `arafah, siapa yang datang pada malam mabît di Muzdalifah sebelum fajar menyingsing, ia sudah mendapatkan haji.Ketika melakukan wukuf, disunahkan untuk tidak berpuasa, menghadap kiblat, berzikir, membaca istighfar, dan berdoa. Menurut riwayat Imam Ahmad, doa Nabi SAW ketika di hari arafah adalah:Tiada Tuhan kecuali Allah, yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya seluruh kerajaan, bagi-Nya pula segala pujian, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Ia Maha Kuasa atas segalanya.
    6. Melontar Jumrah
    Melontar jumrah ialah melempar batu kerikil ke arah 3 buah tonggak, yaitu ûlâ, wustâ, dan ukhrâ, masing-masing 7 kali lemparan. Hari melontar jumrah dimulai pada tanggal 10 Zulhijah, ke arah jumrah `aqabah atau jumrah kubra, dan 2 atau 3 hari dari hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah) ke arah 3 jumrah yang telah disebutkan di atas.
    Waktu melontar jumrah disunahkan sesudah matahari terbit. Bagi orang yang lemah atau berhalangan boleh melakukannya pada malam hari.
    Adapun melontar jumrah pada 3 hari yang lain, hendaknya dimulai pada waktu matahari sudah mulai turun ke barat sampai saat matahari terbenam.
    Ketika melontar jumrah disunahkan:
    1. Berdiri dengan posisi Mekah ada di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan
    2. Mengangkat tangan tinggi-tinggi bagi laki-laki
    3. Membaca takbir ketika melempar batu yang pertama
    Bagi orang yang berhalangan menyelesaikan haji dengan tidak melakukan wukuf di Arafah, tawaf, ataupun sa`i, apa pun penyebabnya, menurut pendapat jumhur ulama orang tsb wajib menyembelih seekor kambing, sapi, atau unta di tempat ia bertahalul.
    Apabila ibadahnya itu ibadah wajib, ia harus meng-qadha pada tahun berikutnya, tetapi bila bukan ibadah wajib, ia tidak perlu meng-qadha.
    Haji Akbar dan Haji Mabrur
    Haji akbar (haji besar).Istilah haji akbar disebut dalam firman Allah SWT pada surah At-Taubah: 3 yang artinya:Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin...
    Ada beberapa pendapat ulama tentang haji akbar, yaitu haji akbar adalah:
    • haji pada hari wukuf di Arafah
    • haji pada hari nahar
    • haji yang wukufnya bertepatan dengan hari jum`at
    • ibadah haji itu sendiri beserta wukufnya di Arafah
    Namun pendapat yang paling masyhur adalah pendapat yang menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari jum`at.
    Ada haji besar, ada pula haji asgar (haji kecil) yang merupakan istilah lain untuk umrah.
    Haji mabrur
    Haji mabrur adalah ibadah haji seseorang yang seluruh rangkaian ibadah hajinya dapat dilaksanakan dengan benar, ikhlas, tidak dicampuri dosa, menggunakan biaya yang halal, dan yang terpenting, setelah ibadah haji menjadi orang yang lebih baik.
    Balasan bagi orang yang mendapat haji mabrur adalah surga. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya:
    Umrah ke satu ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur ganjarannya tiada lain kecuali surga (HR Bukhari dan Muslim)
    Dam (Denda)
    Dam dalam bentuk darah adalah menyembelih binatang sebagai karafat (tebusan) terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan ketika melakukan ibadah haji atau umrah. Jenis dam adalah:
    1. Dam tartîb
    2. Dam takhyîr dan taqdîr
    3. Dam tartîb dan ta`dîl
    4. Dam takhyîr dan ta`dîl
    1. Dam tartîb
    Dam tartîb yaitu bila binatang yang disembelih adalah kambing, tetapi bila tidak mendapat kambing, harus melaksanakan puasa 3 hari di tanah suci dan 7 hari apabila telah pulang ke kampung halaman.
    Orang diwajibkan membayar dam tartîb karena 9 hal, yaitu:
    1. Mengerjakan haji tammatu`
    2. Mengerjakan haji qirân
    3. Tidak wukuf di Arafah
    4. Tidak melontar jumrah yang ke-3
    5. Tidak mabît di Muzdalifah pada malam nahar
    6. Tidak mabît di Mina pada malam hari tasyrik
    7. Tidak berihram dari mîqât
    8. Tidak melakukan tawaf wada`
    9. Tidak berjalan kaki bagi yang bernazar untuk mengerjakan haji dengan berjalan kaki
    2. Dam takhyîr dan taqdîr
    Dam takhyîr dan taqdîr ialah boleh memilih menyembelih seekor kambing, berpuasa, atau bersedekah memberi makan kepada 6 orang miskin sebanyak 3 sa` (1 sa` = 3,1 liter).
    Dam jenis ini dikenakan untuk satu diantara sebab-sebab berikut:
    1. Mencabut 3 helai rambut atau lebih secara berturut-turut
    2. Memotong 3 kuku atau lebih
    3. Berpakaian yang berjahit
    4. Menutup kepala
    5. Memakai wewangian
    6. Melakukan perbuatan yang menjadi pengantar bagi perbuatan seksual
    7. Melakukan hubungan seksual antara tahalul pertama dan tahalul kedua.
    3. Dam tartîb dan ta`dîl
    Dam tartîb dan ta`dîl adalah pertama kali wajib menyembelih unta, apabila tidak mampu boleh menyembelih sapi, apabila tidak mampu juga baru menyembelih kambing 7 ekor.
    Apabila tidak mendapat 7 ekor kambing, si pelanggar harus membeli makanan seharga itu dan disedekahkan kepada fakir miskin di tanah suci.
    Dam jenis ini dikenakan karena pelanggaran melakukan hubungan seksual.
    4. Dam takhyîr dan ta`dîl
    Dam takhyîr dan ta`dîl adalah boleh memilih diantara 3 hal yaitu:
    • Menyembelih binatang buruan yang diburu
    • Membeli makanan seharga binatang buruan tsb dan disedekahkan
    • Berpuasa satu hari untuk setiap 1 mud (5/6 liter)
    Dam jenis ini dikenakan karena sebab-sebab:
    1. Merusak, memburu, atau membunuh binatang buruan
    2. Memotong pohon-pohon atau mencabut rerumputan di tanah haram.
    Waktu dan tempat penyembelihan dam
    Waktu penyembelihan dam yang disebabkan pelanggaran yang tidak sampai membatalkan atau kehilangan haji harus dilakukan pada waktu si pelanggar melakukan ibadah haji. Tetapi bagi dam yang disebabkan pelanggaran yang berakibat kehilangan haji, pelaksanaannya wajib ditunda sampai pada waktu melakukan ihram ketika meng-qadha haji.
    Sedangkan tempat penyembelihan dam dan penyaluran dagingnya adalah di tanah haram.
    Bagi orang yang melakukan haji, diutamakan menyembelihnya di Mina, sedangkan bagi orang yang melakukan umrah, menyembelihnya di Marwa.
    Mewakilkan Haji
    Perwakilan haji berlaku untuk seseorang yang mampu melakukan haji dari segi biaya, tapi kesehatannya tidak memungkinkan, seperti sakit yang parah atau karena usia tua.
    Dalam hal ini wajib orang lain untuk menghajikannya dengan biaya dari orang yang bersangkutan, dengan syarat orang yang menggantikan tsb sudah mengerjakan haji untuk dirinya sendiri.
    Tetapi bila setelah dihajikan orang itu sembuh, menurut Imam Syafi`i, ia tetap wajib melakukan haji.
    Perwakilan haji juga dapat dilakukan atas orang yang sudah meninggal, asalkan orang tsb berkewajiban haji, antara lain mempunyai nazar dan belum dapat melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada hadist yang meriwayatkan bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi SAW:
    `Ayah saya sudah meninggal dan ia mempunya kewajiban haji, apakah aku harus menghajikannya?` Nabi SAW menjawab, `Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu meninggalkan hutang, apakah engkau wajib membayarnya?` Orang itu menjawab, `Ya`. Nabi SAW berkata, `Berhajilah engkau untuk ayahmu`.(HR. Ibnu Abbas RA)

    Kumpulan Bacaan Doa Haji dan Umrah

  • Do'a Ihram
  • Do'a Keluar Rumah
  • Do'a Ketika Sampai di Mina
  • Do'a Ketika Melihat Ka'bah
  • Do'a Ketika Sampai di Muzdalifah
  • Do'a Ketika Tiba Di tujuan
  • Do'a Masuk Arafah
  • Do'a Masuk Masjidil Haram
  • Do'a Masuk Masjid Nabawi
  • Do'a Melontar Jumrah
  • Do'a Memasuki Kota Madinah
  • Do'a Memasuki Kota Mekkah
  • Do'a Menggunting Rambut
  • Do'a Sa'i
  • Do'a Sampai di Tanah Air
  • Do'a Selesai Melaksanakan Haji/Umrah
  • Do'a Sewaktu Kendaraan Bergerak
  • Do'a Thawaf
  • Do'a Waktu Diatas Kendaraan
  • Do'a Wukuf
  • Niat Ibadah Haji & Umrah
  • Talbiyah

Doa Ihram  

Doa Keluar Rumah 

Doa Ketika Sampai di Mina 

Doa Ketika Melihat Kabah 

Doa Ketika Sampai di Muzdalifah 

Doa Ketika Sampai di Tujuan 

Doa Waktu Masuk Arafah 

Doa Waktu Masuk Masjidil Haram 

Doa Masuk Masjid Nabawi 

Doa Melontar Jumrah 

Doa Ketika Masuk Kota Madinah 

Doa Ketika Masuk Kota Mecca 

Doa Menggunting Rambut 

Doa Sa'i 

Doa Sampai di Tanah Air 

Doa Selesai Ibadah Haji dan Umrah 

Doa Sewaktu Kendaraan Mulai Bergerak 

Doa Thawaf 

Doa Sewaktu di atas Kendaraan 

Doa Wukuf 

Doa Niat Ibadah Haji 

Doa Niat Ibadah Umrah 
http://jhonisamual.blogspot.com/2015/02/ibadah-haji-dan-doanya.html
sources : Nikmahsari.blogspot.com